Hakekat Ijabah Doa
Ijabah adalah hak prerogatif Gusti Allah yang diberikan kepada seorang hamba yang dikehendaki oleh-Nya, sebagai akibat baik yang akan diberikan kepada siapa saja yang mampu membangun sebab dengan baik pula, adalah hukum sebab akibat sebagai sunnatullah yang sejak diciptakan tidak ada ada perubahan selama-lamanya.
Orang yang ingin doanya mendapat ijabah berarti harus mampu memenuhi syarat dan aturan yang berlaku.
Jadi, kalau ada orang tidak beriman kepada Allah tapi hidupnya kaya raya, itu bukan karena doanya mendapatkan ijabah, tapi semata anugerah dan kenikmatan yang diberikan kepadanya yang nantinya harus mampu dipertanggungjawabkan dihadapan-Nya baik dengan neraka atau surga.