Puasa dari Makna Sabda Nabi SAW
عَنِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ : أَنَّهُ قَالَ حِكَايَةً عَنْ رَبِّهِ تَعَالى : كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آَدَمَ لَهُ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِىْ بِهِ . متفق عليه
“Dari Nabi SAW Sesungguhnya beliau bersabda menceritakan Firman Allah “Seluruh amal anak Adam untuknya, kecuali puasa, sesungguhnya ia adalah untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya” (Muttafaq ‘Alaih).
*********
YANG BURUK BAGI ORANG BERPUASA DI HADAPAN MANUSIA, TERNYATA BAIK DI HADAPAN ALLAH.
Banyak ekses lahir dari ibadah puasa yang menurut pandangan umum buruk, namun di hadapan Allah ternyata baik. Salah satunya dan merupakan kendala bagi orang yang berpuasa adalah nafas yang tidak segar. Terlebih apabila orang yang berpuasa itu terpaksa harus mengadakan aktifitas pergaulan dengan orang lain. Nafas tidak segar orang yang sedang berpuasa itu memang tidak disukai oleh semua orang, namun menurut pandangan Allah ternyata lebih harum dibanding bau minyak misik. Rasulullah SAW telah menegaskan hal itu dengan sabdanya:
وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ , لَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ الْمِسْكِ. متفق عليه.
“Demi dzat yang jiwa Muhammad berada di dalam kekuasaannya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu di sisi Allah lebih harum daripada bau misik”. (Muttafaq ’Alaih)
Penegasan Baginda Nabi SAW mengenai bau mulut orang berpuasa tersebut merupakan bagian yang tidak dapat diterima nalar apabila parameternya adalah nalar secara umum manusia. Adanya pandangan negatif (buruk) terhadap ekses atau dampak pelaksanaan ibadah tersebut, karena orang pada umumnya hanya mampu melihat suatu kejadian dari sisi lahirnya saja, itupun hanya yang berkaitan dengan urusan duniawi. Mereka tidak mampu melihat batinnya atau hikmah dan kemanfaatan luas dari kejadian tersebut bagi tujuan pelaksanaan amal, sehingga yang dikatakan buruk itu tidak mampu mendatangkan hikmah. Apabila nafas tidak segar itu dikaitkan dengan hakekat hikmah puasa, maka secara otomatis orang tersebut akan malas berbicara. Orang yang berpuasa enggan berbicara kecuali untuk hal yang penting saja karena keadaan bau nafasnya sedang tidak bersahabat.
Sesungguhnya hakekat puasa adalah pelaksanaan mujahadah secara universal, dimana membatasi bicara merupakan bagian dari universalitas pelaksanaan mujahadah tersebut. Bahkan menahan bicara atau membatasi bicara, terutama bicara yang tidak ada manfaatnya merupakan mujahadah rasional. Hal itu disebabkan, karena semakin orang banyak bicara, berarti semakin rentan terjebak dalam kesalahan, terlebih manakala tanpa terasa arah pembicaraan itu bergeser masuk wilayah gosip dan fitnah.
Banyak bicara di waktu berpuasa itu ibarat orang menuangkan air di dalam ember bocor. Sebanyak apapun air yang sudah dituangkan, tetap saja akan hilang dengan percuma. Bagi orang yang sedang berpuasa, meskipun dari haus dan lapar yang diderita sepanjang hari itu mampu menghasilkan sumber pahala yang memancar terus-menerus, namun pahala-pahala itu akan tetap habis juga karena selalu menguap melalui lisannya. Terlebih ketika yang dibicarakan itu adalah tentang kejelekan orang lain (ghibah dan fitnah) yang dosanya tidak akan diampuni Allah sepanjang orang yang di”rasani” (diperbincangkan) dan difitnah itu belum memaafkannya. Ghibah artinya membicarakan kejelekan orang lain sebagaimana apa adanya tanpa ada tambahan dan bumbu penyedap, dampak buruknya lebih berat dari ZINA. Apabila keburukan yang dijadikan ajang gosip ria itu ternyata sesuatu yang diada-adakan berarti itu fitnah yang dampak buruknya lebih dahsyat dari MEMBUNUH.
Orang yang banyak bicara pada waktu berpuasa akan semakin merugi, sebab nila ghibah dan fitnah yang hanya setitik itu akan mampu merusakkan susu pahala puasa sebelanga. Lumrah bila ada orang yang tidak pernah menjalani perintah agama kemudian dimasukkan neraka. Hal itu bisa terjadi karena jatah senang dalam hidupnya sudah dihabiskan di dunia, maka jadinya di akherat tinggal penderitaan saja. Namun lain halnya apabila ada orang yang sudah melaksanakan perintah agama, bahkan sepanjang harinya selama sebulan penuh di bulan Ramadhan merasakan penderitaan lapar dan haus karena menjalankan perintah Tuhannya, ditambahkan lagi dengan tarawih dan tadarus pada malamnya bahkan dengan ibadah tambahan yang lain, seperti shadaqah. Namun akibat intensitas lisan yang suka bocor dan kebablasan tersebut kemudian malah menjadikan mereka masuk neraka. Hamba yang berpuasa (Shaaimin) yang sesungguhnya sudah berada di depan pintu surga, namun urung masuk ke dalamnya karena tidak mampu mengelola cara berbicara, berarti tidak ubahnya seperti “ ITIK BERENANG TAPI MATI KEHAUSAN ”.
MUJAHADAH RASIONAL
Rasulullah SAW bersabda:
وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ , لَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ الْمِسْكِ. متفق عليه.
“Demi dzat yang jiwa Muhammad berada di dalam kekuasaannya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu di sisi Allah lebih harum daripada bau misik”. (Muttafaq ’Alaih)
Makna esoteris dari “nafas tidak segar” bagi orang yang sedang berpuasa yang lebih dalam dari sekedar terhindar berbuat ghibah dan fitnah adalah, bahwa dengan menahan berbicara, disamping orang yang berpuasa melaksanakan mujahadah secara emosional—yaitu menahan lapar dan haus, sejatinya juga melaksanakan mujahadah secara rasional.
Asalnya dari nafas tidak segar, kemudian terpaksa harus menahan bicara, padahal yang akan dibicarakan itu adalah urusan penting berkaitan dengan urusan duniawi. Sepenting apapun urusan duniawi tersebut, karena ia sedang menjalankan puasa, maka ditunda lebih dulu. Tanpa terasa, penundaan itu sesungguhnya adalah hakekat pelaksanaan mujahadah rasional yang mampu memberikan manfaat yang sangat luas bagi kehidupan manusia.
Dengan berpuasa itu orang beriman telah mengendalikan nafsu syahwat (mujahadah emosional), hal tersebut akan berdampak bagi emosionalitas (bermanfaat untuk meredam emosi) pula. Sedangkan menahan bicara adalah bagian dari pelaksanaan mujahadah secara rasional, maka kemanfaatannya juga akan berimbas bagi rasionalitas. Dengan demikian, hikmah mujahadah rasional itu tidak hanya sekedar menghasilkan pahala dan diampunkan dosa-dosa saja, namun juga mampu membentuk karakter dan pola pikir yang positif bagi orang yang mampu menjalani.
Dalam sebuah haditsnya Baginda Nabi SAW bersabda: “Berpuasalah supaya kalian menjadi sehat”. Artinya, dengan menahan lapar dan haus itu ternyata mampu menjadikan badan menjadi sehat. Menahan bicara itu sejatinya juga demikian, bahkan yang menjadi sehat tidak hanya sekedar jasad saja tetapi juga rasionalitas. Sebab, yang ditahan itu sebenarnya adalah dimensi rasionalitas yang terkadang intensitasnya berlebihan dan dapat mengakibatkan terjadinya ketidakseimbangan. Dengan menahan bicara, tanpa disadari akan terjadi keseimbangan dalam jiwa, baik secara rasional terlebih emosional, sehingga mampu menciptakan dampak positif bagi kehidupan secara lahir (jasmani). Hal itu disebabkan, karena sumber penyebab segala penyakit dalam tubuh manusia, terkadang juga akibat intensitas kehidupan rasional yang tidak terkendali. Apabila menahan dan menunda bicara itu karena mengutamakan urusan Allah daripada urusan duniawi, maka perilaku tersebut bahkan mampu menciptakan manfaat emosional, rasional dan spiritual yang lebih universal, sehingga tercipta kesehatan jasmani sekaligus ruhani.
Walhasil, nafas yang tidak segar itu ternyata bentuk lain dari “inayah lahir” atau pertolongan yang didatangkan secara kasat mata yang diturunkan Allah kepada orang yang berpuasa supaya puasanya menjadi sempurna. Keberadaan inayah lahir selalu menyertai “inayah batin” atau pertolongan secara ruhaniah yang berbentuk hidayah dalam hatinya sehingga dapat menerbitkan semangat beribadah.
Di dalam hadits yang lain Rasulullah SAW bersabda:
نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ
“Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah”.
Bagi orang yang sedang berpuasa, tidurnya dinilai ibadah. Bila tidurnya saja termasuk ibadah apalagi ibadahnya, tentunya ibadah orang yang sedang puasa itu akan mendapat tempat yang mulia di sisi Allah.